Muslim Consumer Group, telah menyusun daftar lengkap tentang status E-numbers (halal, haram atau mushbooh alias meragukan) . Mudah2an ini menjadi rujukan yang bisa dipercaya secara ilmiah dan syariahnya.

Ketika berbelanja produk-produk pangan seperti roti, biskuit, kue, dan lain sebagainya, harap diperhatikan komposisi (ingredients) barang yang akan dibeli.

  • Jangan mengonsumsi bahan makanan yang mengandung alcholol, gelatin, varken, rum, weipoeder, likeur, lechitin, dan monoglicerida vetzuren. lechitine (kecuali yang berasal dari tumbuhan, misalnya soja, sunflower), dan mono-and-di-glyceride fatty acid.
  • Makanan yang mengandung e-code E120, E441, E542, E904 haram dikonsumsi.
  • Hindari makanan mengandung e-code E140, E141, E153, E160a, E161a, E161b, E161g, E252, E422, E430, E431, E432 s/d E436, E470 s/d E478, E481 s/d E483, E485, E491, E492, E494, E570, E572, E631, E632, E635, E913, E920, E921, . Hukum subhats karena bisa berasal dari hewan, di Eropa lazim berasal dari babi. Jika dipastikan berasal dari tumbuhan / label halal dari komite halal setempat, boleh dikonsumsi

Silahkan kilk di sini: http://www.muslimconsumergroup.com/enumbers.html

Sebenarnya tidak hanya makanan yang masuk daftar, tapi juga kosmetik dan obat2an, tetapi sebagian produk itu beredar untuk kalangan US (sesuai domisili organisasi ini).

Mungkin ada baiknya jika dalam setiap edisi buletin deGromiest mendatang, disisipi informasi mengenai status produk yang beredar di pasaran. Gimana tim redaksi????? Atau dibuatkan edisi khusus buletin deGromiest yang mencantumkan informasi tersebut yang sudah dikemas dalam bahasa indonesia, sehingga lebih mudah dan enak dibaca.

Apa perlu juga saya terjemahkan langsung dari sumber aslinya dan dimasukkan ke dalam serambi deGromiest, atau perlu juga rembugan dulu….monggo yang lain kasih masukan ya…..

Wassalam.

Spread the love