Perdagangan yang Berkah

 Avatar

Diary Ramadhan edisi 17 Ramadhan 1431H

Oleh: Eko Hardjanto

Menjelang hari raya di Tanah Air harga bahan pangan selalu melonjak naik. Entah mengapa pemerintah selalu tak bisa mengendalikan stabilitas harga. Hal ini selalu terjadi setiap tahun. Selalu berulang. Harga bahan pangan yang melonjak menghadirkan fenomena tersendiri di kalangan pedagang, yaitu fenomena menjual produk dengan harga lebih murah dibanding harga normal untuk menarik minat konsumen, dan akhirnya pedagang mendapat keuntungan berlipat. Namun sayangnya hal ini dilakukan dengan cara mengelabui konsumen.

Ayam mati kemarin, TIREN, istilah ini sudah lama dikenal di kalangan pedagang dan pembeli. Ayam TIREN adalah ayam yang sudah mati sebelum dipotong, dan kemudian di jual. Tentu saja kualitas daging ayam TIREN sangat buruk, dagingnya berbau bahkan berpotensi menghadirkan penyakit. Itulah mengapa Islam mengharamkan makan bangkai. Namun demi mendapatkan keuntungan besar, pedagang rela berdosa mengelabui konsumen dengan menjual ayam TIREN. Dengan harga yang lebih murah ayam TIREN kemudian diolah menjadi berbagai produk makanan dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga miring. Masyarakat kelas bawah tentu tidak peduli dengan asal muasal produk makanan berbahan daging ayam. Bagi mereka, mendapatkan bahan makanan dengan harga terjangkau, di bawah harga pasar, adalah sebuah anugerah tidak terkira.

Malam sebelum dipotong seekor sapi digantung kedua kaki depannya, sedemikian rupa sehingga sapi seperti sedang berdiri hanya dengan kedua kaki belakang. Dalam keadaan ‘berdiri’ tersebut kemudian selang air dimasukan ke dalam mulut sapi. Air dialirkan melalui selang, dan sapi dipaksa minum hingga badannya bengkak membesar karena air. Bayangkan betapa tersiksanya sapi tersebut. Hingga akhirnya sapi itu jatuh sekarat karena perutnya terbanjiri air dan karena sulit bernafas. Dalam masa sekarat itu, air yang diminumkan secara paksa merembes sedemikian rupa hingga masuk ke dalam pori-pori daging sapi. Karena kandungan air dalam daging, berat sapi menjadi lebih bertambah ketika dipotong. Sapi seberat 150 kg bisa mencapai 300 kg ketika ditimbang dagingnya. Padahal sebagian dari berat daging itu hanyalah kandungan air. Ketika daging dimasak ia menjadi ciut, karena kandungan air pada akhirnya menguap. Konsumen yang membeli daging sapi semacam ini telah tertipu karena telah membayar daging lebih berat dan mahal namun sebagian mengandung air. Daging sapi semacam ini disebut daging Glondongan.

Selain dua contoh di atas, sering pula kita dengar kasus bakso menggunakan daging tikus, tahu berpengawet formalin, zat pewarna pakaian dipakai untuk makanan, daging sapi dicampur daging babi hutan, dan sebagainya. Kasus-kasus semacam ini begitu marak di Tanah Air. Niatnya tetap sama, mencari keuntungan besar dengan mengelabui pembeli.

Fenomena penipuan terhadap konsumen tidak hanya terjadi pada bahan pangan. Pada penjualan pulsa isi ulang telepon genggam pun demikian. Setelah pulsa isi ulang ditambahkan kepada telepon genggam, iklan berbasis teks dalam bentuk SMS tidak henti-hentinya masuk ke dalam telepon genggam. Hal ini terjadi tanpa diminta oleh konsumen karena sudah diatur sedemikian rupa oleh operator penyedia jasa telekomunikasi. Konsumen yang tidak mengerti, selalu membaca teks iklan tanpa diundang tersebut. Dan tanpa sadar setiap kali teks-teks iklan diterima dengan mengklik tombol ‘OK’ maka sejumlah pulsa telah tereduksi dari saldo pulsa telepon genggam. Tidak ada penjelasan dari operator atau gerai penjual pulsa terhadap layanan iklan semacam ini dan dampak yang akan diterima konsumen. Anehnya pula, layanan ini terjadi by default setiap kali pembelian pulsa, dan layanan semacam itu (mungkin) tidak akan dihilangkan sampai kita mengontak customer service untuk mengehentikannya. Ini jelas-jelas penipuan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Ada hidden cost dalam tarif pulsa.

Dalam konteks yang berbeda, tayangan TV di Tanah Air dijejali dengan iklan berbagai produk. Tidak ada sama sekali kenyamanan melihat tayangan TV. Setiap kali pemirsa TV harus menunggu lama dalam menyaksikan sebuah tayangan karena selingan iklan yang begitu menggebu-gebu, khususnya bagi tayangan premier. Ditambah lagi sifat iklan yang konsumtif dan menyesatkan. Jauh antara apa yang disampaikan dengan apa yang dikandung sebuah produk dalam iklan.

Fenomena penipuan dalam jual beli dan kondisi terkait jual beli yang merugikan konsumen memang menjadi makanan keseharian di Tanah Air. Kondisi yang jauh berbeda justru terjadi di luar negeri, di mana konsumen mendapatkan perlindungan yang istimewa. Tatanan yang baku dan tertib telah berhasil mengatur sistem jual beli dan hubungan produsen dengan konsumen. Penipuan dan kerugian konsumen dicegah dan ditekan sedemikian rupa.

Sejak dahulu fenomena jual beli memang cenderung menarik para pelakunya pada tindakan penipuan. Betapa terkenal sebuah kisah seorang wanita jujur yang tidak mau mencampur susu dengan air di masa khalifah Umar ibn Khattab RA. Mencampur susu dengan air adalah sebuah perilaku yang telah terjadi sejak dahulu kala. Dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW mendapatkan seorang penjual buah yang menaruh buah busuk di bagian bawah tumpukan buah agar tidak terlihat pembeli. Itulah fenomena yang umum terjadi di pasar, tipu menipu, mengelabui, demi menekan kerugian dan mengejar keuntungan. Itulah mengapa dalam satu riwayat dikatakan bahwa Rasulullah SAW sangat membenci berada di dalam pasar. Karena di dalam pasar setan bergentayangan menyesatkan para pelakunya. Pasar seringkali melalaikan para pelakunya. Pasar di sini bisa diartikan secara fisik maupun secara aktifitas muámallah.

Sesungguhnya Islam secara tegas telah memberikan pedoman kepada umat manusia untuk mengurangi penipuan dalam jual beli.

Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang merugikan; dan timbanglah dengan timbangan yang lurus; Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan (QS. ASY SYU’ARAA 181-183)

Rasulullah SAW. bersabda, “Dua orang yang berjual beli itu haruslah bebas memilih sebelum mereka berpisah. Apabila keduanya jujur dan berterus-terang di dalam berjual beli, maka keduanya akan mendapatkan berkah. Tetapi apabila keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka jual belinya itu tidak akan membawa berkah” (HR Bukhari dan Muslim)

Sayang sekali pedoman dasar tersebut tidak melekat dalam perilaku keseharian pasar di negeri kita. Sudah menjadi semacam aturan bahwa tipu menipu dalam jual beli adalah hal yang lumrah untuk mencapai keuntungan besar dan menekan kerugian sekecil mungkin. Sangat menyedihkan.

Sungguh manusia tidak menyadari bahwa hakikat keuntungan dalam jual beli sesungguhnya adalah keberkahan harta dan terhindarnya dosa. Untung sedikit namun berkah. Insya Allah membawa pemiliknya pada kesehatan, kebahagiaan, ketenangan, dan keselamatan dunia dan akhirat. Demikianlah sistem Islam yang indah mengajarkan konsep jual beli.

Rasulullah SAW. bersabda, “Semoga Allah memberi rahmat kepada seseorang yang bermurah hati sewaktu menjual, bermurah hati sewaktu membeli dan bermurah hati sewaktu menagih hutang” (HR Bukhari)

***

Bogor, 16 Ramadhan 1431 H

Eko Hardjanto

Spread the love
        
  

3 responses to “Perdagangan yang Berkah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 + five =

Chat dengan pengurus deGromiest!
#
Agent (Online)
×

Kami di sini untuk membantu. Ngobrol dengan kami di WhatsApp untuk pertanyaan apa pun.