Topik-topik yang diangkat MUI dalam fatwanya tahun 2005 merupakan topik yang muncul saat ini di masyarakat, atau kontemporer. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mempelajari permasalahan kontemporer umat Islam di Indonesia dengan berkaca pada fatwa MUI. Artikel ini dimaksudkan sebagai ‘pengumpul’ atau ‘gatherer’ pendapat-pendapat para ulama/cendikiawan seputar fatwa MUI. Tujuannya agar kita bisa belajar dengan lebih konprehensif dari berbagai sudut pandang. Apa yang ada di sini bukan menunjukkan persetujuan atau dukungan. Hanya sebagai bahan kita untuk belajar meluaskan horizon.

Temen2 yang punya akses ke Cafe ini juga bisa menambahkan.

Republika
Salahuddin Wahid
Ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) ICMI
“Dialog, Solusi Menyelesaikan Masalah Ahmadiyah”

Detik.com
Hidayat Nur Wahid
Ketua MPR
Hidayat secara pribadi bisa menerima fatwa MUI itu. Bahkan dia meminta kepada masyarakat untuk menyikapinya dengan arif dan tidak menjadikan fatwa itu untuk alasan melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Jawa Pos
Mustofa Bistri
Salah satu hak manusia paling asasi adalah keyakinan. Kita bisa mengajak orang untuk meyakini apa yang kita yakini, tapi tak bisa memaksakannya. Nabi Ibrahim as dengan segala kebijaksanaannya tidak bisa membuat ayahnya sendiri meyakini keyakinannya, meski keyakinannya itu benar. ..

[…. to be added ….]

Sumber tambahan
EraMuslim
Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
Masalah Toleransi dalam Islam
Butir-butir Kesesatan Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad dan Sikap Kita

Spread the love